Makassar, sulsel.kpu.go.id – (04/06/2019) KPU Provinsi Sulawesi Selatan mempersiapkan alat bukti Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden Tahun 2019. KPU Sulsel masuk dalam lokus gugatan salah satu pasangan calon presiden yang menggugat pada masa tahapan sengketa pemilu. Dalam hal ini KPU Sulsel berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan alat bukti PHPU.
