KPU Sulsel Dan Dinas Pendidikan Sulsel Teken Kerjasama Sukseskan Pemilihan Ketua OSIS Serentak Di SMA Se Sulawesi Selatan
Makassar (28/08/2025), KPU Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Penandatangan MoU dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tentang Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Lingkungan Sekolah Menengah Atas atau Sederat se-Sulawesi Selatan. MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Hasbullah) dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Iqbal Nadjamuddin) serta disaksikan Pejabat dan staf sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan Pejabat dan rombongan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Aula KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Poin yang disepakati dalam MoU tersebut di antaranya: 1) KPU Provinsi Sulawesi Selatan akan melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan di lingkungan Satuan Pendidikan Sekolah Menegah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dam Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Sulawesi Selatan; 2) Selain itu, KPU Provinsi Sulawesi Selatan juga akan melaksanakan pendampingan dalam proses pemilihan serentak Ketua dan Wakil Ketua OSIS di lingkungan Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB se-Sulawesi Selatan; 3) Adapun Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan akan menyediakan tempat dan fasilitas di sekolah masing-masing untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Hasbullah dalam sambutannya menyampaikan, “Pada prinsipnya kami KPU Provinsi Sulawesi Selatan siap melakukan pendampingan dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada siswa-siswa SMA/Sederajat se-Sulawesi Selatan. Selain itu, nanti akan dilaksanakan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS serentak se-Sulawesi Selatan”, terangnya. Iqbal Nadjamuddin juga menyampaikan “Kami memohon dukungan kepada KPU Provinsi ke depannya dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih, khususnya pelaksanaan pemilihan serentak Ketua dan Wakil Ketua OSIS di lingkungan SMA/sederajat se-Sulawesi Selatan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memfaasilitasi dalam penandatangan perjanjian kerjasama ini”, tuturnya Pasca pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, KPU terus berupaya meningkatkan pemahaman kepemiluan kepada seluruh segmen pemilih untuk mendorong penguatan kualitas demokrasi di masa mendatang. ....

KPU Sulsel Bersama Pj Walikota Palopo Bahas Persiapan PSU Pemilihan Walikota Palopo
Makassar, sulsel.kpu.go.id - KPU Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Walikota Palopo Tahun 2024 sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Hasil Pemilihan, Rabu (5/3/25) bertempat di Aula kantor KPU Sulsel. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris & Pejabat Sekretariat KPU Sulsel serta Pj. Walikota Palopo H. Firmanza DP bersama Asisten I H. Andi Poci. Ketua KPU Sulsel Hasbullah menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka persiapan pelaksanaan PSU Pemilihan Walikota Palopo Tahun 2024. "Kegiatan hari ini dalam rangka persiapan pelaksanaan PSU Pemilihan Walikota Palopo Tahun 2024. Sebagaimana KPU Sulsel diberikan amanah untuk melaksanakan PSU dalam putusan perselisihan hasil pemilihan oleh Mahkamah Konstitusi", Jelasnya. Pj. Walikota Palopo Firmanza DP menyampaikan kesiapan pemerintah kota Palopo dalam memberikan dukungan pada pelaksanaan PSU di Pemilihan Walikota Palopo. "Kami pemerintah kota Palopo menyatakan siap melaksanakan PSU dan mendukung pelaksanaan tahapan PSU pada pemilihan Walikota Palopo. Salah satu dukungan kami yakni supporting anggaran yang tentunya tetap memperhatikan kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran serta dukungan teknis lainnya". Jelasnya Firmanza berharap sinergi antara pemerintah, Forkopimda, penyelenggara KPU dan Bawaslu, TNI dan Polri terjalin dengan baik. "Kami berharap tetap seluruh pihak baik forkopimda, penyelenggara KPU dan bawaslu serta TNI Polri terus membangun sinergi yang baik, sehingga pelaksanaan PSU di kota Palopo ini berjalan lancar dan sukses tanpa ada kendala apapun". Ungkapnya Firmanza menambahkan bahwa pemerintah siap menjaga netralitas dan mengajak seluruh stakeholder dan penyelenggara KPU & Bawaslu menjaga netralitas. "Kami pemerintah siap menjaga netralitas dan berharap begitu juga penyelenggara dan seluruh stakeholder untuk menjaga netralitas sehingga dapat menciptakan kondusifitas di kota palopo selama pelaksanaan pemungutan suara ulang". Tambahnya KPU Provinsi Sulawesi Selatan nantinya akan mengambil alih tugas dan tanggungjawab dalam seluruh pelaksanaan tahapan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo selama 90 hari sejak putusan Mahkamah Konstitusi ditetapkan. ....

Laksanakan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Sesuai Jadwal, Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan
Makassar, sulsel.kpu.go.id - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda apresiasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan laksanakan penetapan calon terpilih sesuai jadwal yang ditetapkan. Apresiasi ini diberikan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam sambutan yang diberikan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 hari Rabu tanggal 5 Februari 2025 di hotel Claro Makassar. Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPR RI menjelaskan jadwal penetapan calon kepala daerah terpilih berdasarkan tahapan jadwal pemeriksaan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi. "Jadwal penetapan kepala daerah ini berdasarkan jadwal pemeriksaan sengketa hasil pilkada di mahkamah konstitusi, yang dismisal prosesnya itu awalnya pada tanggal 13, 14 dan 15 Februari dan dimajukan oleh MK ke tanggal 4 & 5 Februari". Jelasnya Muhammad Rifqinizamy memberikan apresiasi kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan rapat pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih sesuai jadwal yang ditetapkan. "Excersicement kami lakukan bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam beberapa hal yakni memastikan ketika mahkamah telah mengupload ketetapan dismisalnya, maka kpu paling lambat 1x24 jam harus melaksanakan rapat penetapan kepala daerah terpilih dan alhamdulillah kpu provinsi sulawesi selatan taat dan tegak lurus terhadap keputusan rapat dengar pendapat tersebut." Ungkapnya Muhammad Rifqinizamy juga menjelaskan rencana pelantikan kepala daerah serentak berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. "Ketentuan pasal 164 b Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tetntang pemilihan gubernur, bupati dan walikota memberikan peluang untuk Presiden sebagai kepala pemerintahan untuk dapat melantik secara kepala daerah secara serentak. Ketentuan inilah yang digunakan Presiden untuk melantik seluruh kepala daerah yang dijadwalkan pada tanggal 20 februari 2025". Jelasnya Muhammad Rifqinizamy pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada penyelenggara KPU dan Bawaslu, Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Forkopimda serta Masyarakat Sulawesi Selatan karena Pilkada di Sulawesi Selatan berjalan dengan kondusif. "Saya ucapkan terima kasih dan selamat kepada penyelenggara pemilihan yakni kpu dan bawaslu, pemerintah provinsi beserta seluruh Forkopimda sulawesi selatan dan terkhusus masyarakat sulawesi selatan, karena sulsel ini dinamikanya cukup tinggi namun pilkada 2024 berjalan dengan suasana kondusif, guyub dan baik tentu ini akan menjadi contoh yang baik untuk pilkada berikutnya". Ungkapnya Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sulawesi Selatan ini menjadi satu-satunya rapat penetapan kepala daerah terpilih yang dihadiri langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. ....

PENGUMUMAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PEMILIHAN GUBERNUR & WAKIL GUBERNUR SULAWESI SELATAN TAHUN 2024
Makassar, sulsel.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Provinsi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024. Melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 6-9 Desember 2024 di hotel Novotel Makassar, dihadiri oleh Saksi Pasangan Calon, Bawaslu Provinsi, KPU & Bawaslu Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan serta media. KPU Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan perolehan suara pasangan calon nomor urut 1 Moh. Ramdhan Pomanto - H. Azhar Arsyad, S.H., M.H. sebanyak 1.600.029 (satu juta enam ratus ribu dua puluh sembilan) dan pasangan calon nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi sebanyak 3.014.255 (tiga juta empat belas ribu dua ratus lima puluh lima). Selengkapnya silakan unduh dokumen di bawah ini UNDUH DOKUMEN....

PENGUMUMAN HASIL PENERIMAAN LAPORAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN DANA KAMPANYE PILGUB SULSEL 2024
Makassar, sulsel.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan Hasil Penerimaan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 berdasarkan Pengumuman Nomor: 6937/PL.02.5-Pu/73/2024 Dengan rincian pasangan calon nomor urut 1 Moh. Ramdhan Pomanto - H. Azhar Arsyad, S.H., M.H. saldo awal Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) sebesar Rp30.000.000, penerimaan Dana Kampanye sebesar Rp.4.833.520.000, pengeluaran Dana Kampanye sebesar Rp3.257.441.662, jumlah Saldo sebesar Rp1.576.078.338 dan sisa saldo dalam RKDK senilai Rp2.558.338 Rincian pasangan calon nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi saldo awal Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) sebesar Rp1.000.000, penerimaan Dana Kampanye sebesar Rp.4.257.475.000, pengeluaran Dana Kampanye sebesar Rp3.078.595.500, jumlah Saldo sebesar Rp1.178.879.500 dan sisa saldo dalam RKDK senilai Rp140.429.500 Selengkapnya dapat diunduh melalui link di bawah ini UNDUH PENGUMUMAN....

PENGUMUMAN LAPORAN PENERIMAAN SUMBANGAN DANA KAMPANYE PADA PILGUB SULSEL TAHUN 2024
Makassar, sulsel.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan hasil Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Pasangan calon nomor urut 1 Moh. Ramdhan Pomanto & H. Azhar Arsyad, S.H., M.H. melaporkan total sumbangan dana kampanye sebanyak Rp350.000.000 Pasangan calon nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman & Fatmawati Rusdi melaporkan total sumbangan dana kampanye sebanyak Rp1.618.025.000 Pengumuman selengkapnya dapat diunduh melalui link di bawah ini: UNDUH PENGUMUMAN....
