RENSTRA
Makassar, sulsel.kpu.go.id - Hasil akuntabilitas kinerja lembaga yang optimal dan memuaskan publik, menjadikan kebanggaan tersendiri bagi aparatur pelaksananya. Salah satu faktor keberhasilan yang lazim itu merupakan buah dari sistem perencanaan yang baik dan terukur. Oleh karena itu, perencanaan yang baik merupakan pijakan awal untuk menentukan arah kebijakan yang strategis bagi sebuah lembaga. Kegiatan perencanaan itu dilakukan melalui penetapan program dan kegiatan yang tepat. Perencanaan yang bersifat strategis merupakan acuan bagi semua pihak dalam memformulasikan kebijakan, melakukan pemantauan/monitoring, dan mengevaluasi program agar sasaran kegiatan yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien.
Rencana Strategis (Renstra) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020-2024 merupakan pedoman selama lima tahun ke depan serta panduan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan, yang disusun dengan mengacu pada Renstra Komisi Pemilihan Umum, serta mempertimbangkan perubahan lingkungan strategis, terutama yang menyangkut potensi, peluang, tantangan, dan permasalahan yang dihadapi oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan.
Renstra dirumuskan untuk menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan dan para pemangku kepentingan dalam upaya mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan. Selain itu, Renstra ini juga disusun dengan berpedoman pada RPJMN 2020-2024, dan sekaligus dimaksudkan untuk memberikan kontribusi bagi keberhasilan pencapaian sasaran, agenda dan misi pembangunan, serta visi lndonesia 2024, sebagaimana diamanatkan pada RPJMN 2020-2024. Mengingat hal tersebut, maka semua unit kerja, pimpinan dan staf Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan harus melaksanakannya secara akuntabel dan senantiasa berorientasi pada peningkatan kinerja. Untuk menjamin keberhasilan pelaksanaannya dan mewujudkan pencapaian Visi Renstra Komisi Pemilihan Umum tahun 2020-2024 yaitu Menjadi Penyelenggara Pemilihan Umum yang Mandiri, Profesional, dan Berintegritas untuk Terwujudnya Pemilu yang LUBER dan JURDIL.
Atas segala masukan dan sumbangan pemikiran semua pihak yang telah berpartisipasi mewujudkan Renstra Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020-2024 disampaikan penghargaan dan terima kasih. Semoga dokumen perencanaan ini bermanfaat dalam mewujudkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan sebagai lembaga penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak yang memiliki integritas dan kredibilitas.
Sekian dan terima kasih.
RENCANA STRATEGIS KPU PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2020-2024
SK RENCANA STRATEGIS KPU PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2020-2024