KPU SULSEL JAJAKI KERJA SAMA DENGAN KEJATI SULSEL
Makassar, sulsel.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Kesepakatan strategis yang mengatur tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kelembagaan ini dilangsungkan di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (15/7/2026). Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, dan Ketua KPU Sulsel, Hasbullah. Turut hadir menyaksikan momen penting ini jajaran pimpinan kedua instansi, di antaranya Wakajati Sulsel Prihatin, Anggota, Sekretaris dan Pejabat KPU Sulsel, jajaran Asisten, serta para Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejati Sulsel. Dalam sambutannya, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyoroti besarnya beban administrasi yang harus dihadapi penyelenggara dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi. Ia secara khusus menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pendampingan hukum yang selama ini diberikan oleh Kejati Sulsel, salah satunya saat KPU harus menghadapi proses beracara di Mahkamah Konstitusi (MK). “Terima kasih kepada jajaran Kejati Sulsel. Semoga sinergitas ini bisa memberikan kebaikan secara kelembagaan bagi KPU. Kami menyadari bahwa kami masih memiliki kelemahan dari sisi pelaporan administrasi dan pelaksanaan kegiatan, sehingga pendampingan hukum ini sangat kami butuhkan,” imbuh Hasbullah. Menanggapi hal tersebut, Kajati Sulsel Dr. Sila H. Pulungan menyambut baik dan mengapresiasi perpanjangan kerja sama ini. “Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini adalah langkah strategis yang kami yakin akan membawa manfaat bagi kedua belah pihak. Dengan adanya kerja sama ini, kita dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Terima kasih atas kepercayaan KPU kepada kami. Ini sudah dilakukan dua tahun lalu dan hari ini kita perpanjang,” ujar Kajati. Mengakhiri arahannya, Kajati Sulsel menaruh harapan besar agar kolaborasi kelembagaan ini terus berjalan optimal demi kepentingan publik. “Semoga kerja sama yang kita bangun ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi kita semua, bagi bangsa dan negara,” tutup Kajati Sulsel. #KPUMelayani ....
PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PROVINSI SULAWESI SELATAN SEMESTER PERTAMA TAHUN 2026
Makassar, sulsel.kpu.go.id - KPU Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Provinsi Sulawesi Selatan Semester Pertama Tahun 2026 pada tanggal 6 Juli 2026. Selengkapnya silakan unduh dokumen di bawah ini UNDUH DOKUMEN ....
PENGUMUMAN REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI PEMUTAKHIRAN DATA DAN DOKUMEN PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER I TAHUN 2026
Makassar, sulsel.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data Dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026. Silakan unduh pengumuman di bawah ini UNDUH PENGUMUMAN ....
PENGUMUMAN HASIL PEMUTAKHIRAN DATA DAN DOKUMEN PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER II TAHUN 2025
Makassar, sulsel.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan melakukan verifikasi dan penetapan rekapitulasi pemutakhiran data partai politik tahun 2025, Selasa (30/12/25) bertempat di kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan hasil verifikasi terhadap data dan dokumen pemutakhiran Partai Politik, berikut hasil pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik secara berkelanjutan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025. UNDUH PENGUMUMAN ....
Pemutakhiran Data Pemilih Berjalan Maksimal, KPU Sulsel Tetapkan 6.931.638 Pemilih
Makassar, sulsel.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II tahun 2025 di Aula KPU Sulawesi Selatan, Jumat (12/12) Komisioner Divisi Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Romy Harminto, yang membacakan hasil Rekapitulasi memaparkan bahwa total pemilih terdiri dari 3.374.712 pemilih laki-laki dan 3.556.926 pemilih Perempuan, 318.345 diantaranya pemilih baru, 133.626 pemilih Tidak Memenuhi Syarat, dan 164.234 perbaikan data pemilih. Ketua KPU Sulawesi Hasbullah dalam sambutannya menegaskan bahwa Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat provinsi ini adalah proses Panjang 24 Kabkota Se-Sulsel yang tujuannya memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan serta penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data sehingga bisa menjamin hak pemilih ke depannya secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. "Setiap data yang ditetapkan telah terverifikasi melalui Penelitian dan Pencocokan Terbatas (Coktas). Ada yang menarik di Kabupaten Bantaeng di desa Labbo Kecamatan Tompobulu, ada warga yang meninggal berdasarkan data sensus dan ditemukan fakta orang tersebut masih hidup. Ini hanya sebagian kecil dari tantangan teman-teman kabkota dalam proses Coktas terbatas tapi semaksimal mungkin melakukan verifikasi dengan baik." ujarnya dihubungi secara terpisah. Lanjut Komisioner Divisi Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Romy Harminto menyatakan bahwa kegiatan PDPB ini proses verifikasinya secara umum dilakukan terbatas, tapi bukan berarti tidak maksimal. Kami menerima pengaduan, masukan dari Masyarakat maupun Bawaslu, memanfaatkan simpul-simpul Masyarakat sipil, aktif di kegiatan car free day dan event-event sosialisasi seperti jadi Pembina Upacara setiap senin di sekola-hsekolah untuk menyasar pemilih baru tujuannya untuk menjemput bola sekaligus menyampaikan ke masyarakat luas tentang kegiatan PDPB. Pemutakhiran ini selama dokumen atau data dukungnya ada pasti akan di tindaklanjuti dengan tetap mengedepankan perlindungan dan menjaga kerahasiaan data pribadi, hal ini sesuai ketentuan pasal 7 ayat 3 huruf c di PKPU 1 tahun 2025. Data yang dimutakhirkan meliputi warga yang baru memenuhi syarat usia sebagai pemilih, pensiunan TNI/Polri yang datanya disampaikan instansi terkait, pemilih yang mengalami perpindahan domisili atau perubahan status, serta pemilih yang telah meninggal dunia yang kemudian dicoret dari daftar. Seluruh perubahan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme verifikasi sesuai ketentuan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. KPU Provinsi Sulawesi Selatan menerima masukan dan pengawasan dari Bawaslu Provinsi Sulsel serta perwakilan mitra startegis KPU dari berbagai unsur. Setiap saran dan koreksi yang disampaikan telah ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen KPU dalam menjaga kualitas dan akurasi daftar pemilih. "Kami berterima kasih kepada semua pemangku kepentingan yang telah berperan aktif sehingga kegiatan PDPB Semester II Tahun 2025 dapat berjalan baik dan lancar, Terima kasih pula kepada teman-teman 24 KPU Kabkota yang telah berupaya dengan baik dalam proses rekapitulasi per triwulan," Ujar Ketua KPU Sulsel. KPU Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pemutakhiran daftar pemilih merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkala setiap triwulan di tingkat kabupaten/kota dan setiap semester di tingkat provinsi. "KPU berkomitmen menyediakan data pemilih yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pilkada berikutnya," pungkasnya. ....
KPU SULSEL DAN DISDIK SULSEL GAGAS KPU MENGAJAR DI SMA/SMK DI SULAWESI SELATAN
Makassar, sulsel.kpu.go.id - KPU Provinsi Sulawesi Selatan melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Hasruddin Husain melakukan audiensi yang diterima oleh Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Mustakim Selasa, 9 Desember 2025. Turut Hadir beserta staf Kasubag Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Hasruddin Husain menjelaskan, tujuan dari kunjungan KPU ini adalah untuk membangun kolaborasi dalam konteks civic education berdasarkan atas tujuan KPU Sulsel melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan dalam masa Non Tahapan sebagai proses mempersiapkan pemilu dan pemilihan di masa datang. Sinergitas KPU Sulsel dan Disdik Provinsi Sulsel merupakan bentuk kemitraan strategis dari sebuah perwujudan dalam menjalankan amanat UUD untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, pada kontekstual pemilihan peran strategis KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum yang memiliki kesamaan tujuan dalam memberikan pendidikan kepada masyarakat. Mengulang suksesnya pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS serentak 24 kabkota beberapa waktu lalu yang juga merupakan program Kerjasama KPU Sulsel dan Disdik Provinsi Sulawesi Selatan, Kembali KPU Provinsi Sulawesi Selatan menggagas Program KPU MENGAJAR tahun ajaran 2026 yang merupakan salahsatu program Terintegrasi dan Berkelanjutan di 24 Kabupaten Kota Se Sulawesi Selatan. Pada tahap pertama ini akan menyasar 240 sekolah atau 10 sekolah per kabkota Se Sulawesi Selatan. Program tersebut diharapkan mampu memberikan edukasi dan Kesadaran kepada siswa/pelajar yang menjadi sasaran program sekaligus menjadikan siswa sebagai agen demokrasi dilingkup/lingkungan sekolah. Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Plt. Sekretaris Kepala Dinas Pendidikan menyambut gagasan KPU dan segera melaporkan ide-ide dan gagasan tersebut. KPU berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dapat memberi rekomendasi kepada setiap Kepala Cabang Dinas dan satker mendukung kegiatan KPU MENGAJAR sebagai rangkaian sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan di 24 kabupaten Kota. Dalam kesempatan tersebut, KPU Sulawesi Selatan menyerahkan Draft Petunjuk Teknis Pelaksanaan KPU MENGAJAR sebagai acuan pelaksanaan kegiatan bagi KPU maupun Disdik seperti materi pelaksanaan Kegiatan KPU MENGAJAR meliputi Asas, Tujuan, Prinsip pelaksanaan Pemilu dan Pemilu yang Inklusi. Semoga program ini berjalan dengan sukses, mengulang program terintegrasi KPU Sulsel dan Disdik Provinsi pada Pemilihan Ketua OSIS serentak Senin, 29 September 2025 yang lalu imbuh Sahyra sebagai Kasubag yang bertanggungjawab pada divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih Partisipasi Masyarakat KPU Sulawesi Selatan. ....