Berita Terkini

KPU Sulsel Gelar Pelatihan Aplikasi SIAKBA Pemilu 2024

Makassar, sulsel.kpu.go.id – KPU Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) kepada KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, Kamis (6/10/22) bertempat di Hotel Best Western Plus Makassar Beach.

Pelatihan ini dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Kasubag Hukum & SDM serta Operator SIAKBA KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

Ketua KPU Sulsel Faisal Amir dalam arahannya pada pembukaan kegiatan menyampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota yang mengikuti kegiatan ini, agar tertib selama kegiatan sehingga dapat memahami secara menyeluruh penggunaan dari aplikasi SIAKBA.

Ketua KPU Sulsel mengapresiasi aplikasi SIAKBA ini, Faisal mengakui digitalisasi dokumen maupun administrasi pada tahapan pendaftaran Anggota KPU dan penyelenggara Badan Ad Hoc sangatlah penting.

“Digitalisasi dokumen maupun administrasi pada tahapan pendaftaran Anggota KPU dan penyelenggara Badan Ad Hoc sangatlah penting. Kita terbantu dengan adanya aplikasi SIAKBA ini, semua jejak histori tahapan pendaftaran Anggota KPU dan penyelenggara Badan Ad Hoc dapat terekam dengan baik menggunakan aplikasi SIAKBA.” Terang Faisal.

Anggota KPU Sulsel Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang Fatmawati dalam arahannya menyampaikan agar pada pertemuan kali ini juga dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan inventarisasi masalah pada tahapan pendaftaran Anggota KPU dan Badan Ad Hoc.

Fatmawati juga mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota dapat belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya, dimana digitalisasi data masih belum maksimal.

“Kita harus belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya, digitalisasi sudah kita gunakan namun belum maksimal. Maka dari itu saya menghimbau kepada peserta untuk dapat memahami dengan baik penggunaan aplikasi SIAKBA, sehingga digitalisasi dokumen pendaftaran Anggota KPU dan Badan Ad Hoc dapat terekam dengan maksimal.” Jelas Fatma sapaannya.

Kegiatan Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) kepada KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai pada tanggal 6 sampai dengan 8 Oktober 2022. (E)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 654 kali