Berita Terkini

KPU Sulsel Launching Pendaftaran Adhoc PPK & PPS Pemilu 2024 Di Sulawesi Selatan

Makssar, sulsel.kpu.go.id – KPU Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Launching, Sosialisasi dan Konferensi Pers Pendaftaran Badan Adhoc PPK & PPS Pemilu Tahun 2024 di Sulawesi Selatan, Minggu (20/11/22) bertempat di Hotel Four Point Makassar.

Kegiatan ini dihadiri oleh awak Media Elektronik, Media Cetak dan Media Radio di Sulawesi Selatan serta KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

Ketua KPU Sulsel Faisal Amir secara resmi melaunching pendaftaran Adhoc PPK & PPS Pemilu 2024 di Sulawesi Selatan secara simbolis dengan memukul gong sebanyak 14 kali yang bermakna tanggal 14 Februari 2024 hari pemungutan suara pada Pemilu Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Faisal Amir berharap dengan launching pendaftaran Adhoc ini masyarakat dapat berpartisipasi dan menjadi bagian dari penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Sulawesi Selatan.

“Kami berharap dengan dilaunchingnya pendaftaran adhoc ini masyarakat di Sulawesi Selatan dapat berpatisipasi serta menjadi bagian pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dengan berperan sebagai penyelenggara adhoc tingkat PPK & PPS”. Jelasnya

Anggota KPU Sulsel Divisi SDM & Litbang Fatmawati dalam pemaparannya saat konferensi pers mengungkapkan bahwa dengan dilaunchingnya pendaftaran Adhoc, ini merupakan kesiapan dan keseriusan KPU se-Sulawesi Selatan dalam melaksanakan tahapan pendaftaran Adhoc Pemilu 2024.

“Dengan dilaunchingnya pendaftaran Adhoc PPK & PPS Pemilu Tahun 2024 di Sulawesi Selatan, ini merupakan tanda kesiapan dan keseriusan KPU Provinsi, KPU Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Selatan dalam melaksanakan tahapan pendaftaran Adhoc Pemilu Tahun 2024.” Ungkap Fatmawati

Fatmawati juga berharap pendaftaran Adhoc PPK & PPS pada Pemilu Tahun 2024 ini dapat menghasilkan penyelenggara adhoc yang berintegritas dan profesional.

“Semoga pendaftaran Adhoc PPK & PPS Pemilu 2024 ini dapat menghasilkan penyelenggara Adhoc yang berintegritas dan profesional agar Pemilihan Umum Tahun 2024 berjalan dengan baik.” Jelasnya

Tahapan perekrutan penyelenggara Adhoc tingkat PPK berlangsung mulai tanggal 20 sampai dengan 29 November Tahun 2022 serta penyelenggara Adhoc tingkat PPS dimulai pada tanggal 18 sampai dengan 27 Desember Tahun 2022.

Perekrutan penyelenggara Adhoc pada Pemilu 2024 kali ini dilakukan dengan cara berbeda yakni pendaftaran dilakukan secara online menggunakan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU & Badan Adhoc) yang dapat diakses melalui laman situs siakba.kpu.go.id (e)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 957 kali