
KPU Sulsel Tetapkan DPB Bulan Desember Tahun 2021
Makassar, sulsel.kpu.go.id – KPU Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Desember Tahun 2021 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Kamis tanggal 6 Januari 2022.
Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan Surat Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02- SD/01/KPU/IV/2021 perihal tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 hasil Rapat yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan menghasilkan hal sebagai berikut:
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 6.124.467 (Enam Juta Seratus Dua Puluh Empat Ribu Empat Ratus Enam Puluh Tujuh)) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 2.966.023 (Dua Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Enam Ribu Dua Puluh Tiga) pemilih dan rincian pemilih perempuan berjumlah 3.158.444 (Tiga Juta Seratus Lima Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Empat Puluh Empat) pemilih, tersebar di 24 (dua puluh empat) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara dan infografis di bawah ini.