Pengumuman

KPU Sulsel Tetapkan DPB Periode Agustus Tahun 2022

Makassar, sulsel.kpu.go.id – KPU Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Agustus Tahun 2022 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Selasa tanggal 6 September 2022.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan menghasilkan hal sebagai berikut:

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 6.117.713 (Enam Juta Seratus Tujuh Belas Ribu Tujuh Ratus Tiga Belas) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 2.961.886 (Dua Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Enam) pemilih dan rincian pemilih perempuan berjumlah 3.155.827 (Tiga Juta Seratus Lima Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Tujuh) pemilih, tersebar di 24 (dua puluh empat) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara dan infografis di bawah ini.

 

UNDUH DOKUMEN

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 443 kali