Pengumuman

KPU Sulsel Tetapkan DPB Periode Januari Tahun 2022

Makassar, sulsel.kpu.go.id – KPU Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Januari Tahun 2022 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Kamis tanggal 8 Februari 2022.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan menghasilkan hal sebagai berikut:

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 6.125.235 (Enam Juta Seratus Dua Puluh Lima Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Lim) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 2.966.429 (Dua Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Enam Ribu Empat Ratus Dua Puluh Sembilan) pemilih dan rincian pemilih perempuan berjumlah 3.158.806 (Tiga Juta Seratus Lima Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Enam) pemilih, tersebar di 24 (dua puluh empat) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara dan infografis di bawah ini.

 

UNDUH DOKUMEN

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 397 kali