
KPU Sulsel Tetapkan DPB Periode Mei Tahun 2022
Makassar, sulsel.kpu.go.id – KPU Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Mei Tahun 2022 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Selasa tanggal 7 Juni 2022.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan menghasilkan hal sebagai berikut:
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 6.126.024 (Enam Juta Seratus Dua Puluh Enam Ribu Dua Puluh Empat) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 2.966.472 (Dua Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Enam Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Dua) pemilih dan rincian pemilih perempuan berjumlah 3.159.552 (Tiga Juta Seratus Lima Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Lima Puluh Dua) pemilih, tersebar di 24 (dua puluh empat) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara dan infografis di bawah ini.