Pengumuman

KPU Sulsel Tetapkan DPB Periode September Tahun 2022

Makassar, sulsel.kpu.go.id – KPU Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode September Tahun 2022 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Senin tanggal 3 Oktober 2022.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan menghasilkan hal sebagai berikut:

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 6.321.334 (Enam Juta Tiga Ratus Dua Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Empat) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 3.067.431 (Tiga Juta Enam Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Satu) pemilih dan rincian pemilih perempuan berjumlah 3.253.903 (Tiga Juta Dua Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Tiga) pemilih, tersebar di 24 (dua puluh empat) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara dan infografis di bawah ini.

 

UNDUH DOKUMEN

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 830 kali