
PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON GUBERNUR & WAKIL GUBERNUR SULAWESI SELATAN TAHUN 2024
Makassar, sulsel.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur & Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024.
Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 382.007 (Tiga Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Tujuh).
Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada hari Selasa s/d Rabu tanggal 27 s/d 28 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 s/d 16.00 WITA dan pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 s/d 23.59 WITA. Lokasi pendaftaran pasangan calon bertempat di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 102, Makassar.
Informasi selengkapnya tentang persyaratan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 dapat diunduh melalui link di bawah ini: