
Perkuat informasi kepemiluan ke masyarakat,KPU SulSel Rakoor bersama Pihak Media
Makassar,KPU.SulSel.-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan pihak media. Selasa (9/8/2022) Di Aula Kantor KPU Sulawesi Selatan.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Faisal Amir dalam sambutannya mengatakan agenda kegiatan ini di khususkan kepada media untuk berbagi informasi terkait Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.
"Satu agenda penting hari ini dengan teman teman media untuk berbagi informasi, Sejak 14 Juni yang lalu tahapan pelaksanaan pemilu 2024 sudah berjalan dan sejak 1 Agustus yang lalu sampai 14 Agustus besok sudah masuk pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu."Katanya.
Lanjut Ketua KPU, ia juga mengatakan bahwa media adalah mitra strategis karena sangat membantu KPU dalam menyampaikan informasi ke Publik.
"Teman teman media sangat membantu KPU untuk menyampaikan segala bentuk informasi dari KPU ke publik khususnya informasi tahapan pemilu, Kami menyampaikan terima kasih kepada teman teman media karena telah hadir di kantor kami, KPU juga sangat terbuka untuk teman teman media ketika teman teman membutuhkan informasi."jelasnya
Sementara itu Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulawesi Selatan M Asram Jaya mengatakan bahwa regulasi pelaksanaan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan penetapan Partai Politik tertuang pada Peraturan KPU nomor 4 Tahun 2022
"mekanisme Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang sedang berjalan tahapannya, regulasinya itu diatur didalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah."jelasnya.
Diakhir kegiatan Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Sulawesi Selatan Uslimin juga menyampaikan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juli 2022 sekaligus memperkenalkan Aplikasi Lindungi Hakmu.
"Saat ini hasil Pemutakhiran Data Pemilih untuk periode Juli 2022 sebanyak 6.126.977 dan pada kesempatan ini juga kami memperkenalkan aplikasi Lindungihakmu kepada teman teman media, aplikasi ini untuk mengetahui apakah kita sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum."jelasnya.
Kegiatan ini dalam rangka Penyampaian Mekanisme Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 ke pihak media, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Media Cetak, Media Elektronik dan Media Online.(a*m)