Pengumuman

Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Sulawesi Selatan Pada Pemilu Serentak Tahun 2024

Makassar, sulsel.kpu.go.id – KPU Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Sulawesi Selatan pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023.

Berdasarkan Berita Acara KPU Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 2524/PL.01.2-BA/73/2023 tanggal 27 Juni 2023 perihal Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Pemilihan Umum Tahun 2024 menghasilkan hal sebagai berikut:

Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap dengan jumlah sebanyak 6.670.582 (Enam Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Dua) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 3.244.626 (Tiga Juta Dua Ratus Empat Puluh Empat Ribu Enam Ratus Dua Puluh Enam) pemilih dan rincian pemilih perempuan berjumlah 3.425.956 (Tiga Juta Empat Ratus Dua Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Enam) pemilih, tersebar di 24 (dua puluh empat) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara dan Infografis di bawah ini.

 

UNDUH DOKUMEN

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,955 kali