Berita Terkini

Rumuskan Strategi Pendidikan Pemilih, KPU Sulsel Rakor Bersama 24 Kabupaten & Kota

Makassar, sulsel.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat secara Daring bersama 24 KPU Kabupaten dan Kota Se-Sulawesi Selatan, Jum'at (18/2/22) berpusat di Aula Kantor KPU Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini diikuti secara daring oleh masing-masing Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas serta staf sub bagian Teknis & Hupmas 24 KPU Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Selatan.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sulawesi Selatan Rahmansyah berharap Pemanfaatan Teknologi dan Informasi di KPU Kabupaten/Kota harus dimaksimalkan guna menunjang penyebarluasan informasi ke publik.

"Agenda pembahasan Rapat Koordinasi hari ini kita akan membahas Sosialisasi Hari Pemungutan Suara, optimalisasi PPID dan E-PPID, Rumah Pintar Pemilu dan Hasil Pencermatan Anggaran Parmas dan Hupmas. Olehnya itu, keempat pembahasan ini kita maksimalkan hari ini. Saya juga berharap kepada 24 KPU Kabupaten dan Kota terkait sosialisasi dan pendidikan pemilih saat ini kita juga harus memaksimalkan pemanfaatan Teknologi Informasi guna menunjang penyebarluasan informasi di publik terkait hari pemungutan suara." Jelas mantan PLT Sekretaris KPU Luwu Timur.

Sementara itu Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulawesi Selatan Misna M. Attas mengatakan pemikiran strategis harus dirumuskan bersama untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.

“Di kegiatan ini kita akan menyusun bersama strategi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih agar kita bisa bersama-sama merencanakan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 yang masih menjadi pemikiran kita karena pelaksanaan tahapan Pilkada dan Pemilu beririsan kira-kira pemikiran strategis, kita bisa bersama-sama merumuskan untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada itu, sehingga apa yang kita susun, bisa menjadi gerakan bersama di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan." Jelasnya.

Perlu diketahui Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 jatuh pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. Olehnya itu, KPU Provinsi Sulawesi Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Sulawesi Selatan. (Aam)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 116 kali