Berita Terkini

Pemutakhiran Data Pemilih Berjalan Maksimal, KPU Sulsel Tetapkan 6.931.638 Pemilih

Makassar, sulsel.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II tahun 2025 di Aula KPU Sulawesi Selatan, Jumat (12/12) Komisioner  Divisi Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Romy Harminto, yang membacakan hasil Rekapitulasi memaparkan bahwa total pemilih terdiri dari 3.374.712 pemilih laki-laki dan 3.556.926 pemilih Perempuan, 318.345 diantaranya pemilih baru, 133.626 pemilih Tidak Memenuhi Syarat, dan 164.234 perbaikan data pemilih. Ketua KPU Sulawesi Hasbullah dalam sambutannya menegaskan bahwa Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat provinsi ini adalah proses Panjang 24 Kabkota Se-Sulsel yang tujuannya memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan serta penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data sehingga bisa menjamin hak pemilih ke depannya secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. "Setiap data yang ditetapkan telah terverifikasi melalui Penelitian dan Pencocokan Terbatas (Coktas).  Ada yang menarik di Kabupaten Bantaeng di desa Labbo Kecamatan Tompobulu, ada warga yang meninggal berdasarkan data sensus dan ditemukan fakta orang tersebut masih hidup. Ini hanya sebagian kecil dari tantangan teman-teman kabkota dalam proses Coktas terbatas tapi semaksimal mungkin melakukan verifikasi dengan baik." ujarnya dihubungi secara terpisah. Lanjut Komisioner Divisi Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Romy Harminto menyatakan bahwa kegiatan PDPB ini proses verifikasinya secara umum dilakukan terbatas, tapi bukan berarti tidak maksimal. Kami menerima pengaduan, masukan dari Masyarakat maupun Bawaslu, memanfaatkan simpul-simpul Masyarakat sipil, aktif di kegiatan car free day dan event-event sosialisasi seperti jadi Pembina Upacara setiap senin di sekola-hsekolah untuk menyasar pemilih baru tujuannya untuk menjemput bola sekaligus menyampaikan ke masyarakat luas tentang kegiatan PDPB. Pemutakhiran ini selama dokumen atau data dukungnya ada pasti akan di tindaklanjuti dengan tetap mengedepankan perlindungan dan menjaga kerahasiaan data pribadi, hal ini sesuai ketentuan pasal 7 ayat 3 huruf c di PKPU 1 tahun 2025.  Data yang dimutakhirkan meliputi warga yang baru memenuhi syarat usia sebagai pemilih, pensiunan TNI/Polri yang datanya disampaikan instansi terkait, pemilih yang mengalami perpindahan domisili atau perubahan status, serta pemilih yang telah meninggal dunia yang kemudian dicoret dari daftar. Seluruh perubahan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme verifikasi sesuai ketentuan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. KPU Provinsi Sulawesi Selatan menerima masukan dan pengawasan dari Bawaslu Provinsi Sulsel serta perwakilan mitra startegis KPU dari berbagai unsur. Setiap saran dan koreksi yang disampaikan telah ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen KPU dalam menjaga kualitas dan akurasi daftar pemilih. "Kami berterima kasih kepada semua pemangku kepentingan yang telah berperan aktif sehingga kegiatan PDPB Semester II Tahun 2025 dapat berjalan baik dan lancar, Terima kasih pula kepada teman-teman 24 KPU Kabkota yang telah berupaya dengan baik dalam proses rekapitulasi per triwulan," Ujar Ketua KPU Sulsel. KPU Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pemutakhiran daftar pemilih merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkala setiap triwulan di tingkat kabupaten/kota dan setiap semester di tingkat provinsi. "KPU berkomitmen menyediakan data pemilih yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pilkada berikutnya," pungkasnya.

KPU SULSEL DAN DISDIK SULSEL GAGAS KPU MENGAJAR DI SMA/SMK DI SULAWESI SELATAN

Makassar, sulsel.kpu.go.id - KPU Provinsi Sulawesi Selatan melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Hasruddin Husain melakukan audiensi yang diterima oleh Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Mustakim Selasa, 9 Desember 2025. Turut Hadir beserta staf Kasubag Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Hasruddin Husain menjelaskan, tujuan dari kunjungan KPU ini adalah untuk membangun kolaborasi dalam konteks civic education berdasarkan atas tujuan KPU Sulsel melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan dalam masa Non Tahapan sebagai proses mempersiapkan pemilu dan pemilihan di masa datang. Sinergitas KPU Sulsel dan Disdik Provinsi Sulsel merupakan bentuk kemitraan strategis dari sebuah perwujudan dalam menjalankan amanat UUD untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, pada kontekstual pemilihan peran strategis KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum yang memiliki kesamaan tujuan dalam memberikan pendidikan kepada masyarakat. Mengulang suksesnya pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS serentak 24 kabkota beberapa waktu lalu yang juga merupakan program Kerjasama KPU Sulsel dan Disdik Provinsi Sulawesi Selatan, Kembali KPU Provinsi Sulawesi Selatan menggagas Program KPU MENGAJAR tahun ajaran 2026 yang merupakan salahsatu program Terintegrasi dan Berkelanjutan di 24 Kabupaten Kota Se Sulawesi Selatan. Pada tahap pertama ini akan menyasar 240 sekolah atau 10 sekolah per kabkota Se Sulawesi Selatan. Program tersebut diharapkan mampu memberikan edukasi dan Kesadaran kepada siswa/pelajar yang menjadi sasaran program sekaligus menjadikan siswa sebagai agen demokrasi dilingkup/lingkungan sekolah. Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Plt. Sekretaris Kepala Dinas Pendidikan menyambut gagasan KPU dan segera melaporkan ide-ide dan gagasan tersebut. KPU berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dapat memberi rekomendasi kepada setiap Kepala Cabang Dinas dan satker mendukung kegiatan KPU MENGAJAR sebagai rangkaian sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan di 24 kabupaten Kota. Dalam kesempatan tersebut, KPU Sulawesi Selatan menyerahkan Draft Petunjuk Teknis Pelaksanaan KPU MENGAJAR sebagai acuan pelaksanaan kegiatan bagi KPU maupun Disdik seperti materi pelaksanaan Kegiatan KPU MENGAJAR meliputi Asas, Tujuan, Prinsip pelaksanaan Pemilu dan Pemilu yang Inklusi.  Semoga program ini berjalan dengan sukses, mengulang program terintegrasi KPU Sulsel dan Disdik Provinsi pada Pemilihan Ketua OSIS serentak Senin, 29 September 2025 yang lalu imbuh Sahyra sebagai Kasubag yang bertanggungjawab pada divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih  Partisipasi Masyarakat KPU Sulawesi Selatan.

Suasana Demokrasi Warnai Pemilihan Ketua OSIS Serentak Di SMA/SMK Se Sulawesi Selatan

Makassar, sulsel.kpu.go.id - Suasana antusiasme terasa dalam kegiatan pemilihan Ketua OSIS SMA se-Sulsel digelar Senin (29/9/2025), yang berlangsung serentak pada Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada 24 kabupaten dan kota se-Sulsel. Agenda ini bukan sekadar pemilihan rutin, tetapi juga wadah pembelajaran demokrasi sejak dini. Kegiatan ini mendapat dukungan berupa pendampingan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel bersama dengan 24 KPU kabupaten/kota se-Sulsel. Kehadiran KPU sekaligus menegaskan pentingnya pendidikan politik dan demokrasi yang berkesinambungan, terutama bagi generasi muda yang kelak akan menjadi pemilih potensial pada Pemilu dan Pemilihan mendatang. Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyampaikan, pemilihan ketua OSIS merupakan miniatur praktik demokrasi yang sesungguhnya. “Kami ingin agar siswa-siswi memahami bahwa setiap suara itu berharga. Melalui pemilihan ini, mereka belajar untuk jujur, adil, dan bertanggung jawab dalam menentukan pemimpin,” ungkapnya Hasbullah menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana pendidikan pemilih bagi calon pemilih potensial, sehingga saat tiba waktunya memilih dalam pemilu, mereka sudah siap menjadi pemilih yang cerdas dan kritis dan terlebih lagi siap untuk dipilih menjadi pemimpin. Selain menjadi ajang kompetisi sehat antar kandidat, kegiatan ini juga mendorong siswa-siswi untuk berlatih berorganisasi, menyampaikan gagasan, serta menumbuhkan rasa kepedulian sosial. Dengan praktik langsung ini, nilai-nilai demokrasi tidak hanya diajarkan, tetapi benar-benar dipraktikkan di lingkungan sekolah. Melalui kegiatan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS se-Sulsel, diharapkan, lahir generasi muda yang tidak hanya memiliki jiwa kepemimpinan, tetapi juga kesadaran akan pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan berdemokrasi. Di tempat berbeda, Anggota KPU Provinsi Sulsel Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Hasruddin Husain, memantau pelaksanaan kegiatan pemilihan Ketua OSIS di Kabupaten Gowa. “Melalui pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS ini dapat menjadi labortorium siswa-siswi dalam memahami demokrasi dan menjadi pemilih cerdas, serta optimis para siswa-siswi kelak akan dapat meningkatkan partisipasi pemilih,” ungkapnya. Pemilihan Ketua OSIS Serentak di SMA dan SMK se-Sulsel merupakan program kerja Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel yang menggandeng KPU Provinsi Sulsel sebagai pendamping dalam setiap pelaksanaan tahapan Pemilihan Ketua OSIS Serentak. Dengan suksesnya pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS Serentak ini, diharapkan dapat menjadi laboratorium demokrasi sebagai wujud pendidikan politik yang berkelanjutan, sehingga siswa-siswi SMA/SMK di Sulsel memiliki wadah belajar demokrasi sejak dini sebelum menghadapi Pemilu dan pemilihan ke depannya baik bertindak sebagai pemilih maupun yang dipilih.

DKPP Nilai KPU Sulsel Tak Bersalah dalam Sengketa Calon Eks Terpidana

Jakarta, sulsel.kpu.go.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (8/9/2025), menjatuhkan Putusan Nomor 165/PKE/VI/2025 atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan Teradu I Ketua KPU RI (Mochammad Afifuddin), dan masing-masing teradu II sampai teradu VIII Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulsel (Hasbullah, Ahmad Adiwijaya, Hasruddin Husain, Marzuki Kadir, Romi Harminto, Tasrif, dan Upi Hastati). Pengadu (Dahyar) mendalilkan tindakan Teradu I dan Teradu II sampai Teradu VIII tidak professional, tidak jujur, dan tidak adil sebagai penyelenggara pemulu dalam menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Kota Palopo. Rekomendasi Bawaslu Palopo yang disebut pengadu adalah tentang pelanggaran administrasi pemilihan yang dilakukan Akhmad Syarifuddin Daud yang tidak mengumumkan dirinya pernah terpidana saat mendaftar sebagai Calon Wakil Wali Kota Palopo dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot/Pilkada) 2024. Pada rekomendasi yang tertuang dalam surat Nomor 08/PM.02.02/K.SN23/04/2025 itu, Bawaslu Kota Palopo pada pokoknya menyampaikan, Akhmad Syarifuddin Daud telah melanggar administrasi pemilihan, karena tidak menyampaikan bahwa dirinya pernah berstatus sebagai terpidana. Atas dalil tersebut, Majelis Hakim DKPP memutuskan dalil pengaduan Pengadu Nomor 08/PM.02.02/K.SN23/04/2025 tidak terbukti secara hukum dan tindakan Teradu I sampai Teradu VIII tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim DKPP menilai tindakan Teradu I selaku atasan Teradu II sampai Teradu VIII sudah tertindak bertindak profesional dan akuntabel dalam merespon surat Teradu II sampai Teradu VIII dengan demikian dibenarkan menurut hukum dan etika penyeleggara Pemilu. Majelis Hakim DKPP juga menilai, Teradu II sampai VIII dalam menindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu Kota Palopo sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bahwa Teradu II sampai Teradu VIII juga telah memadomani Putusan MK Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang memutuskan dalam hal gabungan partai politik mengajukan calon pengganti Wali Kota Palopo Trisal Tahir dilakukan verifikasi administrasi pencalonan, namun hal tersebut tidak berlaku bagi Akhmad Syarifuddin Duad. Selain itu, Teradu II sampai Teradu VIII juga sudah meminta petunjuk kepada KPU RI selaku atasan Teradu II sampai Teradu VIII, dengan demikian telah bertindak profesional, akuntabel, dan berkepastian hukum, sehingga tindakan tersebut dibenarkan menurut hukum dan etika penyelenggara Pemilu.

KPU Sulsel Dan Dinas Pendidikan Sulsel Teken Kerjasama Sukseskan Pemilihan Ketua OSIS Serentak Di SMA Se Sulawesi Selatan

Makassar (28/08/2025), KPU Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Penandatangan MoU dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tentang Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Lingkungan Sekolah Menengah Atas atau Sederat se-Sulawesi Selatan. MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Hasbullah) dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Iqbal Nadjamuddin) serta disaksikan Pejabat dan staf sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan Pejabat dan rombongan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Aula KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Poin yang disepakati dalam MoU tersebut di antaranya: 1) KPU Provinsi Sulawesi Selatan akan melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan di lingkungan Satuan Pendidikan Sekolah Menegah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dam Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Sulawesi Selatan; 2) Selain itu, KPU Provinsi Sulawesi Selatan juga akan melaksanakan pendampingan dalam proses pemilihan serentak Ketua dan Wakil Ketua OSIS di lingkungan Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB se-Sulawesi Selatan; 3) Adapun Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan akan menyediakan tempat dan fasilitas di sekolah masing-masing untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Hasbullah dalam sambutannya menyampaikan, “Pada prinsipnya kami KPU Provinsi Sulawesi Selatan siap melakukan pendampingan dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada siswa-siswa SMA/Sederajat se-Sulawesi Selatan. Selain itu, nanti akan dilaksanakan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS serentak se-Sulawesi Selatan”, terangnya. Iqbal Nadjamuddin juga menyampaikan “Kami memohon dukungan kepada KPU Provinsi ke depannya dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih, khususnya pelaksanaan pemilihan serentak Ketua dan Wakil Ketua OSIS di lingkungan SMA/sederajat se-Sulawesi Selatan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memfaasilitasi dalam penandatangan perjanjian kerjasama ini”, tuturnya Pasca pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, KPU terus berupaya meningkatkan pemahaman kepemiluan kepada seluruh segmen pemilih untuk mendorong penguatan kualitas demokrasi di masa mendatang.

KPU Sulsel Dengan Disdik Sulsel Rancang Pemilihan Ketua OSIS Serentak 2025

Makassar, sulsel.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka memperkuat program pendidikan pemilih berkelanjutan, 21 Juli 2025 Dalam kesempatan itu, hadir Anggota KPU Sulsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Hasruddin Husain, didampingi Kasubag Partisipasi dan Humas Sahyra Ahniza serta staf Parhumas KPU Sulsel. Hasruddin menjelaskan bahwa meski Pemilu telah usai, KPU Sulsel tetap melanjutkan edukasi politik kepada masyarakat melalui program “GREBEG” (Gerakan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan dan Terintegrasi). Program ini merupakan bagian dari amanat undang-undang dan dijalankan secara serempak di 24 kabupaten/kota se-Sulsel. “Melalui GREBEG, kami ingin memperkuat pemahaman demokrasi, khususnya di kalangan pemilih pemula. Audiensi ini kami lakukan untuk menjalin sinergi dengan Dinas Pendidikan dalam memberikan pendidikan pemilih kepada siswa SMA dan sederajat,” ujar Hasruddin. Ia menambahkan bahwa KPU Sulsel juga berinisiatif menjadikan pemilihan Ketua OSIS serentak di sekolah-sekolah sebagai laboratorium demokrasi. Selain itu, KPU akan hadir sebagai pembina upacara di sekolah-sekolah setiap hari Senin dengan menyampaikan materi kepemiluan. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. “Kami sangat menyambut baik inisiatif KPU Sulsel ini. Pendidikan politik sejak dini sangat penting agar para siswa memahami demokrasi secara utuh,” ungkap Iqbal. Ia juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan siap memfasilitasi KPU dalam kegiatan sosialisasi, baik melalui upacara rutin maupun dalam pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS Serentak yang menjadi agenda tahunan dinas. “Kami siap bekerja sama dengan KPU. Sekolah-sekolah akan kami buka untuk kegiatan pembinaan dan edukasi politik bagi siswa,” tambahnya. Di akhir pertemuan, Hasruddin menyampaikan harapannya agar kerja sama ini berjalan baik dan memberikan manfaat nyata dalam mencetak generasi muda yang sadar demokrasi.

Populer

Belum ada data.