Berita Terkini

KPU Sulsel Paparkan Visi & Misi Keterbukaan Informasi Publik Pada Uji Kepatutan Augerah Tinarbuka 2023

Makassar, sulsel.kpu.go.id - Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia melaksanakan Uji Kepatutan kepada peserta Anugerah Tinarbuka 2023 yang lolos tahap verifikasi. Peserta merupakan pimpinan Badan Publik yang terdiri dari Walikota/Bupati/Kepala Dinas/Badan/Direktur SKPD serta Penyelenggara Pemilu. Peserta Anugerah Tinarbuka selanjutnya memberikan paparan terkait keterbukaan informasi publik di wilayah kerjanya kepada tim penilai Komisi Informasi Pusat RI yang bertempat di Hotel Atria Gading Serpong Tangerang, Senin (27/03/2023). Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Donny Yoesgiantoro dalam sambutannya menyampaikan bahwa Uji Kepatutan Anugerah Tinarbuka ini adalah merupakan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) Tahun 2023. Donny Yoesgiantoro juga mengungkapkan tujuan kegiatan ini untuk mengetahui seberapa jauh pemahaman terkait keterbukaan informasi publik dari masing-masing instansi atau badan publik serta lembaga penyelenggara pemilu. Mengingat keterbukaan informasi ini sudah menjadi amanat dari Undang-Undang. KPU Provinsi Sulawesi Selatan pun lolos ke tahap selanjutnya yakni presentase setelah menempati urutan ketiga nilai tertinggi kategori Penyelenggara Pemilu pada hasil verifikasi administrasi Anugerah Tinarbuka 2023. Pada tahap presentase, KPU Provinsi Sulawesi Selatan diwakili oleh Anggota KPU Sulsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partipasi Masyarakat Misna M. Hattas didampingi oleh Kasubag Parhumas Sahyra Ahniza serta staf Parhumas KPU Provinsi Sulawesi Selatan memaparkan materi tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkup KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Kesadaran akan keterbukaan informasi publik di KPU Provinsi Sulawesi Selatan sendiri sudah sejak lama diterapkan, pada tahun 2014 KPU Provinsi Sulawesi Selatan telah meresmikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hingga sampai saat ini masih konsisten dalam memberikan pelayanan kepada publik terkait informasi publik. Dengan partisipasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan pada Anugerah Tinarbuka 2023 ini, diharap dapat memberikan motivasi bagi KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan untuk senantiasa meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masayarakat. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Sulsel Menggelar Pelepasan Mahasiswa UNM Program MBKM

Makassar, sulsel.kpu.go.id – KPU Provinsi Sulawesi Selatan menggelar acara pelepasan Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) program Merdeka Bejalar Kampus Merdeka (MBKM), Jum’at (25/11/22) bertempat di Aula KPU Sulsel. Mahasiswa UNM yang berjumlah 10 orang tersebut telah menjalankan program MBKM yakni dengan praktik kerja lapangan (PKL) selama 4 bulan di kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan sejak bulan Agustus tahun 2022. Selama melaksanakan program MBKM, mahasiswa UNM tersebut membantu Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjalankan program kerja dan terkhusus pada program kerja tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang saat ini sedang berjalan. Kepala Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Sulsel Ismail Masse menuturkan bahwa adik-adik mahasiswa program MBKM ini memberikan warna baru dalam lingkungan kerja KPU Sulsel. “Adik-adik mahasiswa program MBKM ini memberikan warna baru dalam lingkungan kerja KPU Sulsel. Mereka semua memiliki ide-ide dan gagasan menarik yang dapat dituangkan dalam program kerja KPU Sulsel. Kami berterima kasih selama ini sudah terbantukan oleh adik-adik selama menjalankan program MBKM di KPU Sulsel.” Tuturnya Ismail Masse juga menambahkan bahwa adik-adik mahasiswa saat ini sudah menjadi Duta KPU Sulsel, yang dimana ketika kembali ke kampus akan menjadi relawan bagi KPU Sulsel dalam melakukan sosialisasi tahapan Pemilu dan Pemilihan. “Dengan berakhirnya masa program MBKM adik-adik, saat itu juga adik-adik menjadi Duta KPU Sulsel yang dimana ketika kembali ke kampus akan menjadi relawan bagi KPU Sulsel dalam melakukan sosialisasi tahapan Pemilu dan Pemilihan baik di lingkungan kampus maupun di lingkungan lainnya.” Tambahnya Ketua Prodi Sosiologi FIS-H Universitas Negeri Makassar Dr. Idham Irwansyah Idrus, S.Sos., M.Pd selaku pembina menyampaikan terima kasih kepada KPU Sulsel karena telah memberikan kesempatan dan ruang bagi mahasiswa ini dalam menjalankan program MBKM di KPU Sulsel. “Kami berterima kasih kepada KPU Sulsel karena telah memberikan kesempatan dan ruang bagi mahasiswa UNM untuk menjalankan program MBKM di KPU Sulsel. Tentu dengan seluruh ilmu-ilmu yang didapatkan selama berada di KPU Sulsel ini, mahasiswa dapat menerapkan dilingkungan kampus dan menjadi pengalaman dimasa yang akan datang” Tutupnya. (e)

KPU Sulsel Launching Pendaftaran Adhoc PPK & PPS Pemilu 2024 Di Sulawesi Selatan

Makssar, sulsel.kpu.go.id – KPU Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Launching, Sosialisasi dan Konferensi Pers Pendaftaran Badan Adhoc PPK & PPS Pemilu Tahun 2024 di Sulawesi Selatan, Minggu (20/11/22) bertempat di Hotel Four Point Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh awak Media Elektronik, Media Cetak dan Media Radio di Sulawesi Selatan serta KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. Ketua KPU Sulsel Faisal Amir secara resmi melaunching pendaftaran Adhoc PPK & PPS Pemilu 2024 di Sulawesi Selatan secara simbolis dengan memukul gong sebanyak 14 kali yang bermakna tanggal 14 Februari 2024 hari pemungutan suara pada Pemilu Tahun 2024. Dalam sambutannya, Faisal Amir berharap dengan launching pendaftaran Adhoc ini masyarakat dapat berpartisipasi dan menjadi bagian dari penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Sulawesi Selatan. “Kami berharap dengan dilaunchingnya pendaftaran adhoc ini masyarakat di Sulawesi Selatan dapat berpatisipasi serta menjadi bagian pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dengan berperan sebagai penyelenggara adhoc tingkat PPK & PPS”. Jelasnya Anggota KPU Sulsel Divisi SDM & Litbang Fatmawati dalam pemaparannya saat konferensi pers mengungkapkan bahwa dengan dilaunchingnya pendaftaran Adhoc, ini merupakan kesiapan dan keseriusan KPU se-Sulawesi Selatan dalam melaksanakan tahapan pendaftaran Adhoc Pemilu 2024. “Dengan dilaunchingnya pendaftaran Adhoc PPK & PPS Pemilu Tahun 2024 di Sulawesi Selatan, ini merupakan tanda kesiapan dan keseriusan KPU Provinsi, KPU Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Selatan dalam melaksanakan tahapan pendaftaran Adhoc Pemilu Tahun 2024.” Ungkap Fatmawati Fatmawati juga berharap pendaftaran Adhoc PPK & PPS pada Pemilu Tahun 2024 ini dapat menghasilkan penyelenggara adhoc yang berintegritas dan profesional. “Semoga pendaftaran Adhoc PPK & PPS Pemilu 2024 ini dapat menghasilkan penyelenggara Adhoc yang berintegritas dan profesional agar Pemilihan Umum Tahun 2024 berjalan dengan baik.” Jelasnya Tahapan perekrutan penyelenggara Adhoc tingkat PPK berlangsung mulai tanggal 20 sampai dengan 29 November Tahun 2022 serta penyelenggara Adhoc tingkat PPS dimulai pada tanggal 18 sampai dengan 27 Desember Tahun 2022. Perekrutan penyelenggara Adhoc pada Pemilu 2024 kali ini dilakukan dengan cara berbeda yakni pendaftaran dilakukan secara online menggunakan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU & Badan Adhoc) yang dapat diakses melalui laman situs siakba.kpu.go.id (e)

KPU Sulsel Pastikan Persiapan Pendaftaran Adhoc Di Sulawesi Selatan

Makassar, sulsel.kpu.go.id ­– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) & PPS (Panitia Pemungutan Suara) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Sabtu (19/11/22) bertempat di Hotel Four Point Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM, Sekretaris serta Kasubag Hukum & SDM KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. Anggota KPU Sulsel Divisi SDM & Litbang Fatmawati mengatakan bahwa kegiatan ini untuk persiapan dan memastikan seluruh pelaksanaan tahapan pendaftaran Adhoc dapat berjalan dengan baik. “Kegiatan ini menjadi persiapan bagi kita semua untuk memastikan agar seluruh rangkaian tahapan rekrutmen pendaftaran Adhoc PPK & PPS pada Pemilu Tahun 2024 di Sulawesi Selatan dapat berjalan dengan baik dan maksimal serta mendapatkan trust public dari masyarakat.” Jelasnya. Fatmawati juga berharap pada tahapan perekrutan penyelenggara Adhoc PPK & PPS pada Pemilu Tahun 2024 dapat menghasilkan penyelenggara yang berintegritas dan profesional. “Kita semua juga berharap, bahwa dalam proses perekrutan penyelenggara Adhoc PPK dan PPS dapat menghasilkan penyelenggara-penyelenggara Adhoc yang memiliki integritas dan profesional dalam bekerja di Pemilu 2024”. Ungkapnya Kegiatan ini sebagai persiapan bagi KPU Provinsi, KPU Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Selatan dalam melaksanakan tahapan perekrutan penyelenggara Adhoc tingkat PPK & PPS pada Pemilihan Umum Tahun 202. (e)

Jelang Tahapan Verifikasi Faktual Parpol, KPU SulSel BIMTEK TIM Verifikasi.

KPU.Sul.Sel.go.id,Makassar.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Bimbingan Teknis Tim Verifikator Tahapan Verifikasi Faktual dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Hari Sabtu (8/10/2022). di Hotel Teras Kita  Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Faisal Amir dalam sambutannya pada kegiatan tersebut berharap agar memaksimalkan kegiatan Bimtek ini untuk menunjang kelancaran proses dalam Melaksanakan verifaksi faktual nantinya. "Tahapan verifikasi Faktual partai politik pada Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 sebentar lagi akan masuk tahapannya olehnya itu untuk menunjang kelancaran proses dalam melaksanakan verifikasi faktual nantinya saya berharap teman teman dapat memaksimalkan bimtek ini."ungkapnya  Lanjut Faisal juga menyampaikan kepada TIM verifikator agar pada saat melakukan verifikasi faktual Harus mengikuti protap sesuai regulasi yang sudah di tentukan. "Verifikasi faktual merupakan bagian dari hak konstitusi, karena merupakan salah satu kunci dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, saya juga menyampaikan agar TIM verifikasi Faktual harus mengikuti Protap sesuai regulasi yang sudah di tentukan."jelasnya. Selain melaksanakan bimbingan teknis, KPU Provinsi Sulawesi Selatan juga melakukan Simulasi Verifikasi Faktual dengan mengambil beberapa contoh kasus yang berpotensi akan ditemukan. Diketahui juga sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 pasal 74 verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat provinsi dilakukan untuk membuktikan pemenuhan persyaratan yakni : 1. Kepengurusan partai politik calon peserta pemilu tingkat provinsi. 2. Memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) pada susunan pengurus partai politik tingkat provinsi; dan. 3. Domisili kantor tetap pada kepengurusan partai politik tingkat provinsi sampai tahapan terakhir pemilu.(aam)

Persiapkan Tahapan Verifikasi Faktual, KPU SulSel Kumpulkan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.

KPU.Sul.Sel.go.id,Makassar.-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Pertemuan untuk menyampaikan mekanisme terkait verifikasi Faktual dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, Hari Kamis (8/10/2022) di Hotel Teras Kita Makassar.  Dalam paparannya Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu M. Asram Jaya berharap kepada partai politik agar mempersiapkan syarat yang berkaitan dengan Verifikasi Faktual. "Tahapan Verifikasi Faktual sebentar lagi akan masuk, saya berharap kepada partai politik calon peserta pemilu 2024 agar mempersiapkan segala syarat yang sudah di tentukan."ungkapnya. Lanjut asram, menjelaskan ketentuan pemenuhan persyaratan sesuai dengan pasal 74 pada PKPU 4 Tahun 2022 "Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 pasal 74, verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat provinsi dilakukan untuk membuktikan pemenuhan persyaratan yakni : 1. Kepengurusan partai politik calon peserta pemilu tingkat provinsi. 2. Memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) pada susunan pengurus partai politik tingkat provinsi. 3. Domisili kantor tetap pada kepengurusan partai politik tingkat provinsi sampai tahapan terakhir pemilu."jelasnya       Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan verifikasi Faktual kepengurusan Partai Politik tingkat Provinsi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.(aam)

Populer

Belum ada data.