Pengumuman

PENGUMUMAN PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI SELATAN TAHUN 2024

Makassar, sulsel.kpu.go.id - Pada hari Senin tanggal 23 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 setelah melakukan pengundian nomor urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. Berdasarkan pengundian nomor urut tersebut, ditetapkan nomor urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan sebagai berikut: 1. Moh. Ramdhan Pomanto & H. Azhar Arsyad, S.H., M.H. 2. Andi Sudirman Sulaiman & Fatmawati Rusdi Pengumuman selengkapnya dapat diunduh melalui link dibawah ini: UNDUH PENGUMUMAN

PENGUMUMAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PILKADA SERENTAK 2024 DI SULAWESI SELATAN

Makassar, sulsel.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 3.251.511, jumlah pemilih perempuan sebanyak 3.429.296 dengan total pemilih sebanyak 6.680.807 yang tersebar di 24 Kabupaten/Kota, 313 Kecamatan, 3.059 Desa/Kelurahan serta 14.548 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Sulawesi Selatan. Pengumuman selengkapnya dapat diunduh melalui link di bawah ini UNDUH PENGUMUMAN 

PENGUMUMAN PENETAPAN PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI SELATAN TAHUN 2024

Makassar, sulsel.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024, Minggu (22/9/24). Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 ini tertuang dalam Berita Acara KPU Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 5144/PL.02.3-BA/73/2024 dengan menetapkan pasangan calon Andi Sudirman Sulaiman sebagai calon gubernur dan Fatmawati Rusdi sebagai calon wakil gubernur, dan pasangan calon Moh. Ramdhan Pomanto sebagai calon gubernur dan H. Azhar Arsyad, S.H., M.H. sebagai calon wakil gubernur. Penetapan pasangan calon ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Pengumuman dapat diunduh melalui link di bawah ini: UNDUH PENGUMUMAN

PENGUMUMAN PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2024

Makassar, sulsel.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan Penerimaan Masukan Dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024. Masyarakat Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 melalui: 1. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dengan cara: a. memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah” b. memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah” c. memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan d. mengisi data identitas pemberi masuan dan tanggapan masyarakat e. mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa: 1) dukungan atas calon dan/atau pasangan calon, 2) masukan dan tanggapan masyarakat terkait: pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon. f. menuliskan uraian. g. mengunggah dokumen yaitu: KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan. h. menekan “SUBMIT” 2. Secara luring ke Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan alamat Jl. A. P. Pettarani No. 102 Makassar, penyampaian masukan dan tanggapan masyakat secara luring dilakukan dengan cara: a. mengisi daftar hadir. b. mengisi formulir Model TANGGAPAN. MASYARAKAT.KWK. c. menyerah formulir sebagaimana dimaksud huruf b kepada KPU ... d. menyerahkan fotokopi KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan. Selengkapnya silakan unduh Dokumen di bawah ini UNDUH PENGUMUMAN

PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON GUBERNUR & WAKIL GUBERNUR SULAWESI SELATAN TAHUN 2024

Makassar, sulsel.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur & Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024. Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 382.007 (Tiga Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Tujuh). Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada hari Selasa s/d Rabu tanggal 27 s/d 28 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 s/d 16.00 WITA dan pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 s/d 23.59 WITA. Lokasi pendaftaran pasangan calon bertempat di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 102, Makassar. Informasi selengkapnya tentang persyaratan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 dapat diunduh melalui link di bawah ini: UNDUH PERSYARATAN CALON  

Populer

Belum ada data.