Makassar, sulsel.kpu.go.id - Pada hari Senin tanggal 11 Maret tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah melaksanakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di tingkat Provinsi dalam wilayah kerja KPU Provinsi pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Partai Politi, Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi disaksikan oleh masing-masing saksi serta diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu Provinsi.
Pada rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, KPU Provinsi Sulawesi Selatan menyusun rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi berdasarkan formulir Model D.HASIL KABKO-DPD dari seluruh Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat diunduh melalui link di bawah ini:
HASIL PEMILU 2024