Berita Terkini

Ketua DKPP RI Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Kode Etik

Makassar, sulsel.kpu.go.id – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia lakukan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Kode Etik kepada KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, Jum’at (12/2/22) bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Pada kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi, Anggota KPU Provinsi, Sekretaris dan Pejabat pada Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Selatan, lalu hadir juga Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Gustiana A. Kambo serta KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan secara daring. Ketua DKPP Republik Indonesia Prof. Dr. Muhammad, S.IP., M.Si dalam sambutannya mengawali kegiatan menyampaikan terima kasih karena kegiatan ini disambut baik oleh KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota. “Saya berterima kasih kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan serta KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan karena antusiasnya dalam menghadiri kegiatan ini baik secara luring maupun daring. Semangat kami dalam kegiatan ini adalah memberikan ilmu yang lebih banyak lagi kepada saudara sekalian terkait kode etik. Semoga semuanya berjalan dengan baik”. Jelas Muhammad. Muhammad juga menegaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota punya kewenangan dalam penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara badan ad hoc. “Dalam peraturan DKPP, yang kami periksa terkait kode etik oleh Majelis DKPP bersama TPD di daerah adalah lembaga permanen seperti KPU RI, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota begitu pula dengan Bawaslu berjenjang. Lalu untuk penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara badan ad hoc kita sdh delegasikan kepada KPU secara berjenjang, jadi KPU Kabupaten/Kota punya kewenangan untuk menjalankan penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara badan ad hoc”. Jelas Ketua DKPP RI. Lanjut Ketua DKPP RI meminta agar penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara badan ad hoc  dapat berjalan dengan baik. “Maka dari itu, saya berharap semua ini dapat berjalan dengan baik agar laporan terkait penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara badan ad hoc dapat kami pantau di DKPP”. Tambahnya. Muhammad juga menegaskan Sekretariat KPU baik di tingkat RI sampai pada Kabupaten/Kota adalah Penyelenggara Pemilihan Umum. “Kami selalu menegaskan bahwa penyelenggara Pemilu adalah relasi Komisioner dan Sekretaris, tidak bosan-bosan kami ingatkan karena ini penting sekali. Sekretaris KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota anda adalah penyelenggara Pemilu. Undang-Undang, peraturan KPU, peraturan DKPP menyebut anda adalah Penyelenggara Pemilu.” “Sekali lagi kami berharap kepada teman-teman Sekretaris sampai pada tingkat Kabupaten/Kota untuk meneguhkan komitmen itu, bahwa kita adalah penyelenggara Pemilu dan maka dari itu kita harus bersinergi bersama untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum”. Tutup Muhammad Kegiatan sosialisasi oleh DKPP RI ini berlangsung selama satu hari dan menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (Emil)

Tribun Timur Ulang Tahun ke-18, KPU Sulsel Berikan Ucapan Selamat

Makassar, sulsel.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan berkunjung ke kantor Tribun Timur yang terletak di jalan Cenderawasih Kota Makassar, Rabu (9/2/2022). Kunjungan tersebut dalam rangka Hari Ulang Tahun Tribun Timur yang ke-18 yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Faisal Amir dalam kunjungannya ke Kantor Tribun Timur memberikan ucapan selamat kepada Tribun Timur yang kini telah berusia ke-18 Tahun. "Kami ucapkan selamat ulang tahun kepada Tribun Timur yang ke-18 tahun, semoga semakin jaya dan sukses serta semakin berkontribusi mendorong demokrasi di Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan.” Lanjut Faisal, “Alhamdulillah saat ini kita bekerjasama dengan Tribun Timur dengan baik khususnya mendorong kualitas Demokrasi yang lebih baik di Sulawesi Selatan." Ucapnya. Kunjungan KPU Sulawesi Selatan di kantor Tribun Timur ini dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Kepala Bagian serta kepala Sub Bagian KPU Provinsi Sulawesi Selatan. (Aam)

Laksanakan Amanat PKPU 6 Tahun 2021, KPU SulSel Tetapkan Hasil PDPB Periode Januari sebanyak 6.125.235 Pemilih

Makassar, sulsel.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Januari Tahun 2022, hari Selasa (8/2/2022) di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan Uslimin mengatakan, jumlah hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Januari Tahun 2022 di Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 6.125.235 Pemilih. "Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang ditetapkan untuk periode Januari Tahun 2022 di Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 6.125.235 Pemilih adapun rinciannya adalah   TOTAL PEMILIH BARU sebanyak 2.536 Pemilih - Pemilih Pemula sebanyak 1.706 Pemilih - Pemilih Pencabutan Hak Pilih sebanyak 0 Pemilih - Pemilih Berubah Status dari TNI sebanyak 8 Pemilih - Pemilih Berubah Status dari POLRI sebanyak 4 Pemilih - Pemilih Pindah Masuk sebanyak 818 Pemilih   5 Kabupaten/Kota Pemilih Baru Terbanyak - Pinrang sebanyak 562 Pemilih - Gowa sebanyak 278 Pemilih - Sinjai sebanyak 231 Pemilih - Jeneponto sebanyak 216 Pemilih - Bone sebanyak 169 Pemilih   TOTAL TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 1.768 Pemilih - Pindah Keluar sebanyak 145 Pemilih - Meninggal sebanyak 1.224 Pemilih - Ganda sebanyak 367 Pemilih - Dibawah Umur sebanyak 0 Pemilih - Tidak Dikenal sebanyak 0 Pemilih - TNI sebanyak 0 Pemilih - POLRI sebanyak 32 Pemilih - Hak Pilih Dicabut sebanyak 0 Pemilih - Bukan Penduduk Setempat sebanyak 0 Pemilih - Belum KTP-El /Suket sebanyak 0 Pemilih   5 Kabupaten/Kota Pemilih TMS Terbanyak - Makassar sebanyak 673 Pemilih - Bone sebanyak 124 Pemilih - Banateng sebanyak 114 Pemilih - Sinjai sebanyak 101 Pemilih - Pangkep sebanyak 101 Pemilih   Total Pemilih Disabilitas sebanyak 20.253 Pemilih 5 Kab/Kota terbanyak: - Makassar sebanyak 2.228 Pemilih - Tana Toraja sebanyak 1.296 Pemilih - Pangkep sebanyak 1.269 Pemilih - Luwu sebanyak 1.206 Pemilih - Soppeng sebanyak 1.109 Pemilih   Pemilih berdasarkan Kelompok Usia 1. USIA <17 S.D 20 TAHUN : 377.031 5 Kab/Kota terbanyak: - Makassar sebanyak 76.417 Pemilih - Gowa sebanyak 41.604 Pemilih - Bulukumba sebanyak 24.353 Pemilih - Bone sebanyak 21.206 Pemilih - Tana Toraja sebanyak 17.124 Pemilih   2. USIA 21 S.D 30 TAHUN : 1.459.324 Pemilih 5 Kab/Kota terbanyak: - Makassar sebanyak 222.523 Pemilih - Bone sebanyak 127.730 Pemilih - Gowa sebanyak 121.064 Pemilih - Luwu sebanyak 69.199 Pemilih - Bulukumba sebanyak 69.076 Pemilih   3. USIA 31 S.D 40 TAHUN : 1.280.938 Pemilih 5 Kab/Kota terbanyak: - Makassar sebanyak 199.931 Pemilih - Bone sebanyak 107.335 Pemilih - Gowa sebanyak 105.798 Pemilih - Bulukumba sebanyak 65.296 Pemilih - Jeneponto sebanyak 62.577 Pemilih   4. USIA 41 S.D 50 TAHUN : 1.202.625 Pemilih 5 Kab/Kota terbanyak: - Makassar sebanyak 171.847 Pemilih - Bone sebanyak 108.197 Pemilih - Gowa sebanyak 103.660 Pemilih - Bulukumba sebanyak 66.853 Pemilih - Wajo sebanyak 55.652 Pemilih   5. USIA 51 S.D 60 TAHUN : 907.096 Pemilih 5 Kab/Kota terbanyak: - Makassar sebanyak 129.116 Pemilih - Bone sebanyak 84.320 Pemilih - Gowa sebanyak 77.711 Pemilih - Wajo sebanyak 48.413 Pemilih - Bulukumba sebanyak 48.015 Pemilih   6. USIA 61 S.D 70 TAHUN : 533.248 Pemilih 5 Kab/Kota terbanyak: - Makassar sebanyak 69.279 Pemilih - Bone sebanyak 57.217 Pemilih - Gowa sebanyak 45.886 Pemilih - Wajo sebanyak 30.019 Pemilih - Bulukumba sebanyak 27.346 Pemilih   7. USIA 70 > TAHUN : 364.973 Pemilih 5 Kab/Kota terbanyak: - Bone sebanyak 44.734 Pemilih - Makassar sebanyak 34.688 Pemilih - Gowa sebanyak 25.985 Pemilih - Wajo sebanyak 21.949 Pemilih - Pinrang sebanyak 19.212 Pemilih   Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tersebut adalah hasil dari keseluruhan proses pemutakhiran yang dilakukan di 24 KPU Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan yang ditetapkan di tingkat KPU Provinsi Sulawesi Selatan.” Ungkap Uslimin. Pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini sesuai dengan regulasi pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. (Aam)

KPU Sulsel Gelar Raker Tahun 2022

Makassar, sulsel.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Kerja Internal Pembahasan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2022 lingkup KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (22/1/2022) di Aula KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Hadir pada kegiatan tersebut Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian dan seluruh Staf KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Faisal Amir pada kegiatan tersebut berharap kegiatan raker ini menghasilkan konstruktif penguatan kelembagaan. “Kegiatan Rapat Kerja ini dilaksanakan untuk menyusun rencana kerja dan mempresentasikan perencanaan kerja tahun 2022 didelapan sub bagian yang ada di KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Olehnya itu, di kegiatan kita hari ini saya berharap kita menghasilkan konstruktif penguatan kelembagaan kita”. Ujarnya Lanjut M. Asram Jaya yang juga Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan perubahan tidak bergerak mundur. “Semua orang punya ide, semua orang sesungguhnya punya gagasan, kita ini hanya menjadi pembuka ruang untuk teman-teman. Semua divisi sudah membuka ruang untuk berkoordinasi lintas divisi, saya mengatakan bahwa perubahan itu tidak bergerak mundur. Perubahan itu selalu bergerak maju, saya berharap hasil dari sistem ini bisa kita jalankan secara bersama-sama." ungkap mantan ketua FIK Ornop Sulawesi Selatan. Rapat kerja yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan ini merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan di setiap awal tahun untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan program kerja di masing-masing sub bagian KPU Provinsi Sulawesi Selatan. (aam)

Jelang Tahapan Pemilu 2024, Sekjen KPU RI Lantik Pejabat KPU Sulsel

Makassar, sulsel.kpu.go.id - Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Bernad Darmawan Sutrisno melantik pejabat dan mengambil sumpah janji Pejabat Eselon Tiga Lingkup KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan KPU Kabupaten Bantaeng secara daring, Rabu (5/1/2021).  Pelantikan ini digelar lewat media zoom meeting teleconference yang berpusat di Kantor KPU Republik Indonesia, adapun nama-nama yang dilantik untuk wilayah Sulawesi Selatan adalah: 1. Andi Anwar Musaddad Thahir Sebagai Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Sulawesi Selatan. 2. Rahmansyah sebagai Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sulawesi Selatan. 3. Aminuddin Yunus sebagai Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan. 4. Ismail Masse sebagai Kepala Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Sulawesi Selatan. 5. Nurkhaeriyyah sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Banteng. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Adnan Tahir pasca pelantikan digelar berpesan kepada 5 pejabat yang baru dilantik. "Saya ucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, ini proses penyegaran dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang dimana kita sebagai penyelenggara Pemilu harus mempersiapkan tenaga dan pikiran dalam melaksanakan Pemilu dan Pemilihan nantinya.” Lanjut Adnan, “Saya juga berharap kepada saudara-saudara yang dilantik agar segera melakukan konsolidasi internal di masing-masing bagian dan bekerjalah dengan sebaik-baiknya jaga integritas dan marwah lembaga, buatlah perencanaan kerja yang baik agar kinerja dapat terukur." Tutup Adnan. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji ini digelar sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia nomor 12 sampai dengan nomor 15/SDM.05/04/2021 tanggal 4 Januari 2022. (aam)

Sekretaris KPU Sulsel, Adnan Serukan Peningkatan SDM Di Era Digitalisasi

Makassar, sulsel.kpu.go.id - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Adnan Tahir menyampaikan dan mengingatkan kepada jajaran Sekretariat KPU di Sulawesi Selatan agar selalu meningkatkan Kompetensi Sumber Daya Manusia di era Digitalisasi saat ini. Adnan Dalam arahannya pada kegiatan Rapat Koordinasi menyongsong tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh KPU SulSel pada hari selasa (4/1/2022) di media Zoom Meeting Teleconference mengatakan saat ini kita harus menyesuaikan atau beradaptasi dengan zaman era digitalisasi. "Me-refresh kembali apa-apa yang harus dilakukan dalam menjemput tahapan pemilu dan pemilihan yang tidak lama lagi kita akan laksanakan, saya juga tidak henti-hentinya mengingatkan dan menyerukan kepada jajaran Sekretariat KPU Seluruh Sulawesi Selatan agar menyesuaikan atau beradaptasi dengan zaman  era digitalisasi, saya berharap kepada teman-teman agar meningkatkan kompetensi SDM untuk beradaptif dengan zaman digitalisasi saat ini." Lanjut Adnan, "Kita berada pada era digitalisasi, atmosfer digital harus kita sesuaikan dengan diri kita. Sekretariat harus mampu menyesuaikan era digitalisasi, era digitalisasi ini membuat kita semakin mudah dalam bekerja melalui sistem-sistem yang terbangun. Sistem ini dibangun menyesuaikan tugas dan fungsi kita dan saya harap kita juga harus memahami tugas dan fungsi kita agar tidak menemukan hambatan dalam bekerja." jelasnya Adnan juga menambahkan bahwa bekerja dengan sistem kita mampu mengantisipasi resiko yang timbul dalam bekerja. "Bekerja dengan sistem artinya kita bekerja sesuai dengan timeline yang sudah kita buat, manfaatnya kita akan mampu mengantisipasi resiko yang timbul, semoga ini bisa berjalan dengan baik. Sekali lagi saya menekankan untuk memperluas wawasan dan lebih adaptif dengan perubahan kondisi yang ada." tutur Adnan. Dalam menghadapi tantangan global di era digitalissi saat ini kita dituntut kerja cepat, adaptif dan inovatif. (Aam)

Populer

Belum ada data.