Berita Terkini

14 Februari 2024 Pemilihan Umum Serentak dilaksanakan, DPRD Kab. Kepulauan Selayar Kunjungan Kerja Ke KPU Sulsel

Makassar, sulsel.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menerima Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (21/2/2021) di Aula Kantor KPU Sulawesi Selatan. Ketua komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Mahmud mengatakan kunjungan kerja tersebut dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait persiapan KPU dalam menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024.  "Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pemerintah dan KPU telah menetapkan waktu tanggal Pemilu Serentak 14 Februari 2024. Tentu setelah adanya penetapan ini, kami dari Komisi I yang merupakan perwakilan-perwakilan dari partai ingin terlebih dahulu mendapatkan informasi terkait verifikasi partai politik, penetapan jumlah kursi masing-masing dapil dan bagaimana menghitung satu jumlah kursi disetiap daerah pemilihan dan bagaimana analisanya." Ungkapnya. Lanjut Andi Mahmud, "Dan hal lain juga yakni persiapan KPU dan persiapan Partai Politik menjelang Pemilu Serentak 2024 supaya kita di Komisi I bisa mempersiapkan lebih awal sebelum tahapan ini dimulai kita bisa berdiskusi dan mendapatkan informasi kira-kira apa yang harus dipersiapkan. Saya kira agenda utama kami kesini untuk mendapatkan informasi terkait apa yang perlu kita persiapkan mulai dari kebutuhan dan anggaran serta dan lain-lain sebagainya untuk menghadapi Pemilu Serentak tahun 2024." Jelasnya. Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Selatan M. Asram Jaya sangat mengapresiasi kedatangan DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar. "Tentunya kami berterima kasih atas kunjungan bapak dan ibu di KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Saya kira apa yang sudah disampaikan oleh bapak Ketua Komisi I DPRD Selayar menyangkut dengan informasi beberapa hal terkait Pemilu tahun 2024 maupun Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan digelar nantinya. Ada beberapa poin ini menjadi tugas kami di KPU, prinsip tugas kami KPU melayani menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tugas untuk tupoksinya KPU itu sendiri. Asas transparansi dan keterbukaan akuntabilitas ini senantiasa dipegang dalam kerja-kerja kami di KPU, selain menunggu tahapan di tetapkan untuk Pemilu 2024." Jelasnya. Lanjut Asram, "KPU akan senantiasa melakukan sosialisasi bahwa kami juga terbuka jika ada hal yang perlu diperbaiki di KPU kami juga akan terbuka, bapak ibu silahkan menyampaikan kritik, masukan kepada KPU, saya kira KPU tidak akan pernah  berhasil menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tanpa dukungan semua pihak, sekali lagi terima kasih atas kehadiran bapak ibu semua." ungkapnya. Terlihat pada kegiatan tersebut KPU Provinsi Sulawesi Selatan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 pada saat kegaiatan berlangsung. (aam)

Rumuskan Strategi Pendidikan Pemilih, KPU Sulsel Rakor Bersama 24 Kabupaten & Kota

Makassar, sulsel.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat secara Daring bersama 24 KPU Kabupaten dan Kota Se-Sulawesi Selatan, Jum'at (18/2/22) berpusat di Aula Kantor KPU Sulawesi Selatan. Kegiatan ini diikuti secara daring oleh masing-masing Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas serta staf sub bagian Teknis & Hupmas 24 KPU Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Selatan. Dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sulawesi Selatan Rahmansyah berharap Pemanfaatan Teknologi dan Informasi di KPU Kabupaten/Kota harus dimaksimalkan guna menunjang penyebarluasan informasi ke publik. "Agenda pembahasan Rapat Koordinasi hari ini kita akan membahas Sosialisasi Hari Pemungutan Suara, optimalisasi PPID dan E-PPID, Rumah Pintar Pemilu dan Hasil Pencermatan Anggaran Parmas dan Hupmas. Olehnya itu, keempat pembahasan ini kita maksimalkan hari ini. Saya juga berharap kepada 24 KPU Kabupaten dan Kota terkait sosialisasi dan pendidikan pemilih saat ini kita juga harus memaksimalkan pemanfaatan Teknologi Informasi guna menunjang penyebarluasan informasi di publik terkait hari pemungutan suara." Jelas mantan PLT Sekretaris KPU Luwu Timur. Sementara itu Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulawesi Selatan Misna M. Attas mengatakan pemikiran strategis harus dirumuskan bersama untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. “Di kegiatan ini kita akan menyusun bersama strategi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih agar kita bisa bersama-sama merencanakan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 yang masih menjadi pemikiran kita karena pelaksanaan tahapan Pilkada dan Pemilu beririsan kira-kira pemikiran strategis, kita bisa bersama-sama merumuskan untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada itu, sehingga apa yang kita susun, bisa menjadi gerakan bersama di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan." Jelasnya. Perlu diketahui Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 jatuh pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. Olehnya itu, KPU Provinsi Sulawesi Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Sulawesi Selatan. (Aam)

Sukseskan Pemilu Serentak Yang Jatuh Pada Tanggal 14 Februari 2024, KPU Sulsel Gelar Rakor Rencana Anggaran Pemilihan Serentak

Makassar, sulsel.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 secara daring bersama 24 KPU Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Selatan, Kamis (17/2/2022) bertempat di Aula Kantor KPU Sulawesi Selatan. Hadir pada kegiatan tersebut Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten dan Kota Se-Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Faisal Amir mengatakan penyusunan anggaran ini untuk persiapan menghadapi Pemilihan Serentak pada tahun 2024. “Rakor anggaran ini sekian lama kita berdiskusi membahas dan meminta kepada teman-teman KPU Kabupaten dan Kota agar menyusun anggaran untuk persiapan kita mengahadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024. Saya berharap KPU Kabupaten dan Kota sudah menyusun anggaran dan kami juga di tingkat Provinsi sudah menyusun anggaran tersebut.” Lanjut Faisal Amir juga mengatakan, KPU Kabupaten dan Kota harus memastikan rencana sharing anggarannya dikarenakan akan menjadi konsep yang akan diajukan ke Pemerintah Daerah. "Hal penting yang harus kita bahas hari ini, KPU Kabupaten dan Kota harus memastikan kepastian rencana sharing anggaran antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota, yang akan menjadi konsep yang akan kita bawa untuk dibahas bersama untuk pembahasan anggaran di pemerintah daerah  masing masing.” Lanjut Faisal, Pemilu tahun ini akan berjalan tahapannya, namun kalau Pilkada akan berjalan di awal tahun 2023, namun daripada itu ada hal yang penting yang harus kita susun jauh-jauh hari sebelumnya yakni rencana kebutuhan anggaran." jelasnya Sementara itu Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Adnan Tahir berharap kepada KPU Kabupaten dan Kota agar lebih merinci rencana kebutuhan anggaran demi suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. "Satu hal yang harus diingat dan dijalankan bahwa penyusunan anggaran itu dalam rangka kebutuhan masyarakat kita secara keseluruhan, teman-teman di sekretariat harus lebih peka lagi melihat kebutuhan apa yang dibutuhkan pada pelaksanaan Pilkada, dan kalau perlu setiap item kegiatan harus jelas dan dimunculkan sehingga output yang akan dicapai, itu akan kelihatan dan untuk suksesnya pelaksanaan Pemilu Dan Pemilihan." ungkapnya Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 jatuh pada tanggal 14 Februari 2024, di kegiatan ini rencana dan kebutuhan anggaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota disusun dan dicermati bersama, untuk suksesnya Pemilihan Serentak Tahun 2024. (aam)

KPU Sulsel Terima Kunjungan Tribun Timur

Makassar, sulsel.kpu.go.id – KPU Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan Redaksi Tribun Timur, Senin (14/2/22) bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Rombongan Redaksi Tribun Timur diterima langsung oleh Ketua, Anggota, Sekretaris serta Pejabat di Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Rombongan Redaksi Tribun Timur yang hadir di KPU Provinsi Sulawesi Selatan dipimpin oleh Wakil Pemimpin Redaksi I Tribun Timur Ronald Ngantung, bersama Wakil Pemimpin Redaksi II Tribun Timur AS Kambie, Manajer Iklan Dedy Pakiding, Manajer Sirkulasi Muzakkir, GM Bisnis Yunitra dan Reporter Ari Maryadi. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Faisal Amir dalam sambutannya mengatakan salah satu pilar Demokrasi adalah Transparansi. “Salah satu satu pilar Demokrasi adalah Akuntabilitas dan Transparansi. Transparasi ini adalah peran-peran dari media, karena media lah yang paling banyak mendukung kami dalam menyampaikan informasi terkait Demokrasi dan Kepemiluan pada khususnya. Karena tanpa media, pesta Demokrasi kita tidak semarak”. Jelas Faisal. Faisal Amir menambahkan, “Kunjungan Tribun Timur hari ini adalah sangat strategis, karena kita kembali merefleksi kerjasama kita sebelumnya untuk kedepannya lebih ditingkatkan lagi agar kualitas Demokrasi kita semakin baik”. Tambahnya Wapimred I Tribun Timur Ronald Ngantung dalam awal sambutannya menyampaikan terima kasih atas respon positif KPU Provinsi Sulawesi Selatan dalam menerima kunjungan Tribun Timur. “Kami sangat berterima kasih kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan karena sangat antusias menerima kunjungan kami hari ini”. Ujarnya. Dalam pemaparannya, Ronlad Ngantung juga menjelaskan tagline Tribun Timur diusianya yang ke-18. “Kemarin Tribun Timur memperingati hari ulang tahun ke-18, dimana ada tagline Tribun Timur ‘Aku Sulsel Aku Bangga’ lalu ada tagline ‘Digital Infitiny’ dan tagline ‘Mata lokal menjangkau indonesia’. Ronald lebih lanjut menjelaskan, “Aku Sulsel Aku Bangga apak maknanya? ketika Tribun Timur menyiarkan pemberitan tentang Sulawesi Selatan kita bangga, apa yang kita siarkan paling tidak bisa menginspirasi provinsi-provinsi lain di Indonesia. Lalu Digital Infinity tidak ada batasan, artinya informasi-informasi sudah tersebar tak terbatas, jauh bukan hanya di Sulawesi Selatan tapi semakin luas. Lalu terakhir Mata Lokal Menjangkau Indonesia artinya ktia berusaha menyajikan informasi yang siftanya lokal bahkan sampai ke desa, kita mencari informasi sampai desa untuk disebarluaskan ke seluruh Indonesia.” Terangnya. Ronald juga berharap hubungan dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan tetap terjaga dengan baik. “Kita berharap hubungan baik ini tetap terjaga, memajukan Demokrasi di Sulawesi Selatan adalah semangat kita bersama.” Jelasnya. Kunjungan Redaksi Tribun Timur di KPU Provinsi Sulawesi Selatan ini dalam rangka merefleksi kembali kerjasama yang telah dibangun antara Tribun Timur dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan khususnya pada proses informasi Demokrasi dan Pemilu dan Pemilihan di Sulawesi Selatan. (Emil)

KPU Sulsel Potong Tumpeng, Tandai Peluncuran Hari Pemilu Serentak 2024

Makassar, sulsel.kpu.go.id – KPU Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, Senin (14/2/22) bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Ketua KPU Republik Indonesia Ilham Saputra dalam sambutannya menekankan peluncuran ini menjadi momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia dan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga memahami dan ikut berpartisipasi dalam setiap tahapan Pemilihan Umum. Peluncuran ini ditandai secara simbolis dengan menusuk Kertas Surat Suara yang bertuliskan Hari, Tanggal, Bulan dan Tahun Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal KPU Republik diikuti oleh para tamu undangan dimasing-masing tempatnya. Di KPU Provinsi Sulawesi Selatan sendiri ditandai secara simbolis dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan bersama Ketua Bawaslu Sulsel dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yang hadir. Peluncuran Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, yang digelar KPU RI, juga diikuti secara daring oleh KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, menggunakan aplikasi tatap muka jarak jauh dan melalui live streaming YouTube KPU RI . Sebanyak 34 KPU Provinsi/KIP Aceh dan 514 KPU/KIP Kabupaten/Kota menyaksikan secara virtual bersama unsur-unsur Forkompinda dan para pemangku kepentingan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Di KPU Provinsi Sulawesi Selatan sendiri dihadiri oleh Plt. Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Selatan H. Asriady Sulaiman, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan HL. Arumahi, Pangdam XIV/Hasanuddin yang diwakili oleh Wakil Asisten Operasi Kodam XIV/Hasanuddin Letkol Inf Arif Kurniawan dan Kapolda Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Dir Intelkan Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Yudi Hermawan serta perwakilan Partai Politik tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. (Emil)

Ketua DKPP RI Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Kode Etik

Makassar, sulsel.kpu.go.id – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia lakukan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Kode Etik kepada KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, Jum’at (12/2/22) bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Pada kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi, Anggota KPU Provinsi, Sekretaris dan Pejabat pada Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Selatan, lalu hadir juga Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Gustiana A. Kambo serta KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan secara daring. Ketua DKPP Republik Indonesia Prof. Dr. Muhammad, S.IP., M.Si dalam sambutannya mengawali kegiatan menyampaikan terima kasih karena kegiatan ini disambut baik oleh KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota. “Saya berterima kasih kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan serta KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan karena antusiasnya dalam menghadiri kegiatan ini baik secara luring maupun daring. Semangat kami dalam kegiatan ini adalah memberikan ilmu yang lebih banyak lagi kepada saudara sekalian terkait kode etik. Semoga semuanya berjalan dengan baik”. Jelas Muhammad. Muhammad juga menegaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota punya kewenangan dalam penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara badan ad hoc. “Dalam peraturan DKPP, yang kami periksa terkait kode etik oleh Majelis DKPP bersama TPD di daerah adalah lembaga permanen seperti KPU RI, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota begitu pula dengan Bawaslu berjenjang. Lalu untuk penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara badan ad hoc kita sdh delegasikan kepada KPU secara berjenjang, jadi KPU Kabupaten/Kota punya kewenangan untuk menjalankan penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara badan ad hoc”. Jelas Ketua DKPP RI. Lanjut Ketua DKPP RI meminta agar penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara badan ad hoc  dapat berjalan dengan baik. “Maka dari itu, saya berharap semua ini dapat berjalan dengan baik agar laporan terkait penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara badan ad hoc dapat kami pantau di DKPP”. Tambahnya. Muhammad juga menegaskan Sekretariat KPU baik di tingkat RI sampai pada Kabupaten/Kota adalah Penyelenggara Pemilihan Umum. “Kami selalu menegaskan bahwa penyelenggara Pemilu adalah relasi Komisioner dan Sekretaris, tidak bosan-bosan kami ingatkan karena ini penting sekali. Sekretaris KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota anda adalah penyelenggara Pemilu. Undang-Undang, peraturan KPU, peraturan DKPP menyebut anda adalah Penyelenggara Pemilu.” “Sekali lagi kami berharap kepada teman-teman Sekretaris sampai pada tingkat Kabupaten/Kota untuk meneguhkan komitmen itu, bahwa kita adalah penyelenggara Pemilu dan maka dari itu kita harus bersinergi bersama untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum”. Tutup Muhammad Kegiatan sosialisasi oleh DKPP RI ini berlangsung selama satu hari dan menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (Emil)

Populer

Belum ada data.